"Minggu depan saya akan razia besar-besaran untuk terkait moge, kalau didapati moge tersebut tidak memiliki surat-surat, maka saya akan tegak lurus, saya pastikan saya tegak lurus, siapapun itu siapa yang menelepon saya atau menghubungi rekan-rekan sudah tahu bagaimana saya di sini, selama lurus tidak bisa dibengkokkan," kata dia.
Zulanda memastikan jika tertangkap moge-moge jalan tanpa surat maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke bagian kriminal sebagai tindak pidana kejahatan.
"Jika dalam 7 hari dia tidak mendaftarkan ketika saya tangkap, saya kasih kesempatan terakhir daftarkan hari itu juga daftarkan ke Samsat," kata Zulanda.
"Kalau dia tidak daftarkan hari itu juga atau berkomitmen menyerahkan kendaraan untuk cek fisik untuk pendaftaran maka kendaraan tersebut akan saya serahkan kepada Reskrim sebagai tindak pidana kejahatan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Incar Moge Bodong, Diberi Waktu 7 Hari buat Melapor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR