Daftar Wilayah yang Sudah Terapkan Pelat Nomor Kendaraan Putih Apakah yang Masih Hitam Akan Ditilang

Aong - Senin, 19 September 2022 | 19:30 WIB
NTMC Polri
Gambar ilustrasi. Pelat nomor putih berlaku di beberapa daerah

"Sudah semua diterapkan," kata Brigjen Yusri Yunus (17/9/2022) dikutip dari Gridoto.com.

Menurutnya, wilayah yang sudah menggunakan antara lain wilayah Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), dan Sumatera Utara (Sumut).

Misal itu seperti Kab Bekasi, Tangerang Banten, Depok.

Berikutnya adalah Polda Sulawesi Tenggara yang telah menerapkan pelat putih per Agustus 2022.

Wilayah lain yang telah menerapkan pelat putih juga yaitu Solo, Jawa Tengah.

Pelat ini berlaku buat sipil pengguna kendaraan bermotor dan mobil per Agustus 2022.

Tapi, untuk dipahami bahwa penggunaan pelat putih ini tidak menyeluruh kepada setiap pengguna kendaraan.

Penggantian pelat masih dilakukan bertahap yakni dimulai dari kendaraan baru, maupun mereka yang di luar dari itu pelat yang digunakan masih sama, berwarna hitam.

Seperti diketahui, pelat nomor putih diutamakan untuk motor baru atau mobil baru.

Diutamakan juga untuk motor atau mobil yang ganti pelat nomor lima tahunan.

Bagi yang masih menggunakan pelat nomor warna hitam masih dibolehkan. 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular