MOTOR Plus-online.com - Sebelum urus perhatikan syarat perpanjang SIM motor online periode September 2022, jangan lupa 6 dokumen ini dipersiapkan terlebih dulu.
Kabar penting buat bikers terutama para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM motor, jangan sampai telat apalagi lupa perpanjang SIM.
Segera perpanjang SIM yang brother punya kalau sudah hampir habis masa berlakunya, kini sudah semakin banyak layanan untuk mengurusnya.
Beberapa layanan bisa dimanfaatkan, salah satunya bisa perpanjang SIM secara online.
Sebelumnya, perlu brother ketahui masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019.
Disebutkan dalam aturan tersebut, masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut.
Untuk mengurusnya, brother bisa memakai layanan layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) untuk perpanjang SIM motor online.
Baca Juga: Update Syarat Perpanjang SIM Motor, Begini Cara Perpanjang SIM Online Buruan Urus
Simak syarat perpanjang SIM motor online:
Untuk hasil RIKKES Jasmani, brother bisa akses LINK INI, dan hasil tes psikologi klik DI SINI.
Kedua website tersebut hanya bisa diakses lewat smartphone (Android, IPhone, IPad dan Windows Phone).
Biaya untuk tes psikologi adalah sebesar Rp 37.500.
Kalau sudah memenuhi syarat di atas, tinggal lakukan cara perpanjang SIM motor online, yaitu:
Tunggu apalagi, cek masa berlaku SIM yang brother punya, segera perpanjang SIM kalau sudah hampir jatuh tempo.
Source | : | Digitalkorlantas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR