Dalam aturan ini, SPBU juga tidak melayani pengisian BBM subsidi ke kendaraan dinas, TNI maupun Polri.
"Setiap kendaraan yang akan mengisi BBM, kita petugas SPBU akan mencatat nopol kendaran tersebut dan kita input ke sistem," terangnya.
"Sehingga dari data ini, akan terlihat mana kendaraan yang sudah menggunakan kuota pengisian BBM di kendaraanya, mana yang sudah," jelasnya.
Sistem pendataan langsung lewat pelat nomor ini untuk menghindari kecurangan pembeli untuk melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali sehari.
Untuk pasokan BBM yang masuk di SPBU Tebing Gading Muaradua OKU Selatan saat ini, Pertalite 16 KL (ton) untuk hari senin-kamis.
Serta dijatah 24 KL di hari sabtu.
Sedangkan untuk solar dipasok 8 KL per hari.
Baca Juga: Suzuki Thunder Kena Peringatan, Sudah Antri Lama Ada Tulisan Ini di SPBU Pertamina
"Dengan kuota yang ada, bisa dibilang mencukupi kebutuhan pengisian kendaraan kita di sini," tandasnya.
Berikut aturan pembelian Pertalite dan Solar di SPBU wilayah OKU Selatan:
1. Mobil pribadi, L300 dibatasi kuota Pertalite dan Solar hanya 50 liter per hari.
2. Truk dan dump truck dijatah Solar 80 liter per hari
3. Bus besar dijatah Solar 120 liter per hari.
4. Motor dijatah Pertalite 10 liter per hari.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR