BLT BBM Rp 600 Ribu Tahap Dua Untuk Pekerja Bakal Ditransfer Minggu Ini, Buruan Cek

Ardhana Adwitiya - Rabu, 21 September 2022 | 08:00 WIB
Warta Kota
Foto ilustrasi uang tunai. BLT BBM Rp 600 ribu tahap dua akan ditransfer minggu ini untuk pekerja, bikers yang merasa layak menerima bantuan ini buruan cek.

Selain itu, bikers juga bisa mengecek penerima BSU 2022 lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya:

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

- Klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Bikers Siap-siap BLT BBM Tahap 2 Segera Disalurkan, Jangan Lupa Cek Nama di Situs Ini 

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU 2022, maka akan muncul pesan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU 2022, akan muncul notifikasi seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Kriteria penerima BSU 2022

Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Berikut selengkapnya:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Baca Juga: Ribuan Warga Bekasi Girang Kebagian BLT BBM Rp600.000, Usia Segini Jadi Prioritas

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.

- Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

- Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Nah itu dia bro cara cek apakah kamu penerima BLT BBM Rp 600 ribu atau BSU 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular