Pelat Nomor Motor Jangan Coba-coba Dicat Sendiri Jadi Putih, Polisi Akan Lakukan Ini

Ahmad Ridho - Sabtu, 24 September 2022 | 15:40 WIB
Kompas.com
Pelat nomor baru warna putih sudah mulai digunakan, jangan asal ubah warna pelat nomor kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor hitam akan berganti jadi warna putih, tapi jangan coba-coba dicat sendiri di rumah.

Pelat nomor rencananya memang akan diubah jadi warna putih.

Motor-motor baru sebagian sudah memakai pelat nomor warna putih.

Tapi buat pemilik motor yang pelat nomornya masih warna hitam (pelat nomor lama), jangan diubah sembarangan.

Jika ketahuan, polisi akan melakukan tindakan tegas atas pelanggaran ini.

Salah satu wilayah baru yang mulai menerapkan pemakaian pelat putih adalah Lampung, pada Kamis (22/9/2022).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali sebelumnya mengatakan, kendaraan yang masih memakai pelat hitam bisa mengganti warna pelat saat pergantian STNK atau saat membayar pajak.

Pergantian STNK nantinya akan dibarengi dengan penggantian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan keeterangannya di STNK.

Baca Juga: Ganti Pelat Nomor Hitam yang Hilang Jadi Putih Ternyata Syaratnya Mudah dan Murah

Ia juga mengimbau pengguna kendaraan untuk tidak panik dan tidak mengecat pelat kendaraan secara mandiri, apalagi jika keterangan warna TNKB di STNK masih warna hitam.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular