Pemerhati masalah transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan jika pelanggaran pengendara motor yang menerobos jalur sepeda atau sebaliknya relatif cukup tinggi di Indonesia.
“Pelanggaran ini sebagai salah satu indikator kurangnya disiplin pengguna motor atau sebaliknya. Pelanggaran tersebut hampir terjadi setiap saat selama 24 jam sehingga tidak mungkin diawasi oleh petugas selama 1 x 24 dengan cara-cara konvensional,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2022).
Maka dari itu adanya rencana penegakan hukum dengan sistem ETLE di lajur sepeda diharapkan bisa sangat efektif.
Keberadaan CCTV ETLE di jalur sepeda akan membuat motor berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran.
“Dampak dari deterrence effect ini para pengendara sepeda motor menjadi biasa untuk menggunakan lajur pada peruntukannya tidak menggunakan lajur sepeda. Dan secara bertahap akan membangun kultur budaya tertib berlalu lintas,” kata Budiyanto.
Sebelum aturan ini akan dilaksanakan secara resmi, perlu ada ruang waktu yang cukup untuk sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat paham dan mengerti untuk disiplin dan patuh dalam mematuhi aturan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ETLE di Jalur Sepeda Siap Jerat Pengendara Motor yang Hobi Terobos"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR