MOTOR Plus-online.com - 2 wilayah yang menggelar program pemutihan pajak motor akan berakhir September 2022 ini.
Jangan lupa, untuk para penunggak pajak motor segera diurus ke Samsat terdekat.
Pemutihan pajak motor masih berlangsung dibeberapa daerah.
Ada yang sampai bulan Desember 2022 dan ada dua wilayah yang masa berlaku pemutihan pajak motor hanya sampai akhir September 2022.
Siapkan KTP, STNK dan BPKB untuk proses pemutihan pajak motor di Samsat terdekat.
Untuk dua wilayah yang program pemutihan pajak motor akan berakhir bulan ini adalah Jawa Timur dan Kalimantan Utara.
Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak motor mulai 1 April hingga 30 September 2022.
Bagi yang akan melakukan pemutihan pajak, insentif yang diberikan berupa pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Baca Juga: Pajak Motor Mati di Atas 2 Tahun Dibebaskan, Pemutihan Pajak Motor di Jambi Sampai 19 Desember 2022
Selain itu juga terdapat pembebasan bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.
Sama dengan Jawa Timur, pemutihan pajak motor di Kalimantan Utara akan segera berakhir.
Provinsi Kalimantan Utara memberikan program pemutihan pajak motor yang berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.
Khusus untuk pemilik motor yang pajak kendaraanya sudah mati atau tidak berlaku harus segera mengurusnya.
Apalagi ada himbauan kepolisian pajak motor yang mati selama 5 tahun maka jadi bodong (data kendaraan akan dihapus).
Manfaatkan program pemutihan di Jawa Timur dan Kalimantan Utara yang hanya tinggal dua hari lagi.
Siapkan uang untuk membayar pokok pajak motor yang belum dibayarkan.
Sementara denda keterlambatan pembayaran pajak termasuk balik nama dibebaskan alias gratis.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR