Harus brother pahami, sanksi telat perpanjang SIM tidak hanya berakhirnya masa berlaku meski cuma sehari.
Selain itu, brother juga wajib melewati proses penerbitan ulang layaknya bikin SIM baru.
Yup, brother juga harus melalui tes teori dan juga praktik supaya bisa mendapatkan SIM baru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya biaya perpanjang SIM C alias SIM motor sebesar Rp 75.000.
Namun perlu diingat selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga dikenai biaya tambahan, yaitu pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Total biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 ditambah Rp 25.000 ditambah Rp 50.000 ditambah Rp 60.000, sama dengan Rp 210.000.
Daripada harus repot-repot bikin SIM baru, pastikan brother enggak telat perpanjang SIM ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR