MOTOR Plus-Online.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah membuat target akan mengonversi 1.000 unit motor di tahun 2022.
Namun nampaknya hal tersebut bakal sulit tercapai.
Penyebabnya masalah pasokan komponen akibat krisis chip semikonduktor.
Hal tersebut membuat target yang dibuatnya nampaknya akan batal.
"Target 1.000 motor konversi tahun ini sepertinya mundur karena memang ketersediaan dari material atau komponen, terutama untuk chip yang penting untuk controller dan sebagainya," kata Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani IEMS 2022 di JCC, Senayan Rabu (28/9/2022).
Masalah chip juta ternyata berdampak pada pada komponen baterai yang digunakan motor listrik.
Dimana baterai ini memiliki Battery Management System (BMS) yang membutuhkan chip.
Selain itu terdapat kendala terakhir ada pada anggaran untuk konversi motor listrik ini.
“Tapi Alhamdulillah, pak presiden sudah menerbitkan Inpres 7 tahun 2022, harapannya APBN 2023 akan ada anggaran. Jadi di 2023 awal kita sudah bisa mulai,” ucapnya.
Sebelumnya pada tahun 2021, Kementerian ESDM telah berhasil mengonversi 100 motor listrik.
Seluruh motor itu pun telah lulus uji emisi dan layak jalan, serta mendapatkan pelat nomor berwarna biru dari pihak kepolisian.
Di tahun 2023, Kementerian ESDM menargetkan 10.000 unit motor konversi.
Program konversi tersebut diklaim mampu memberikan manfaat berupa penghematan BBM.
Setidaknya sebanyak 1 liter per hari per unit atau total 34 kiloliter per tahun dan penurunan emisi karbon dioksida sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total sebesar 24,4 ribu ton karbon dioksida per tahun.
Selain itu manfaat lain yakni penambahan konsumsi listrik sebanyak 2 kWh per hari per unit atau total sebesar 72 MWh per tahun dan efek berganda dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri.
Baca Juga: Dilema Produksi Baterai Kendaraan Listrik Lokal, Berikut Harga Saat Ini
Tak lupa memberikan pelatihan ketrampilan baru bagi teknisi bengkel, siswa SMK, vokasi, dan bengkel UKM.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR