Oknum Samsat Yang Lakukan Pungli Rp 30 Ribu Saat Cek Fisik Motor Soleh Solihun Dipecat

Indra Fikri - Kamis, 29 September 2022 | 09:10 WIB
Twitter.com/solehsolihun
Oknum samsat yang melakukan pungli Rp 30 ribu saat cek fisik motor Soleh Solihun dipecat.

Setelah tiba di sana, ia mengaku dimintai uang Rp 30 ribu oleh oknum petugas Samsat di Polda Metro Jaya.

"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh, dikutip pada Rabu.

Setelah cuitannya menjadi viral, Soleh dihubungi AKP Mulyono selaku Kanit Samsat Jakarta Selatan untuk bertemu guna menjelaskan kejadian itu.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. Pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!," tulis Soleh.

"Pak mulyono mencoba menghubungi saya sejak pagi dan bilang begini: "Selamat saing pak soleh ..saya mulyono kanit samsat selatan.ijin mau ngadep pak soleh..mau klarifikasi pak.tentang twit pak sholeh..berkenan sy ngadep pak," sambungnya.

Baca Juga: Pungli Cek Fisik Motor Diminta Rp 30 Ribu Setelah Posting di Twitter Kanit Samsat Langsung Minta Maaf

Lebih lanjut, Soleh berharap janji AKP Mulyono untuk membersihkan pungli di Samsat Jakarta Selatan dapat terealisasi.

Soleh bahkan juga menyarankan agar di lokasi proses cek fisik agar dapat dituliskan pengumuman gratis dalam melakukan proses tersebut.

"Semoga itikad baik pak mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum Petugas Samsat Pungli Rp 30 Ribu Saat Cek Kendaraan Soleh Solihun, Kena Sanksi Pecat 

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular