Diektahui, oknum petugas yang terlibat pungutan liar (pungli) tersebut diketahui berinisial AS dan sudah dipecat.
"Sudah saya berhentikan, yang bersangkutan tidak lagi menggesek. Sudah kemarin sore (Selasa) saya pulangkan," ucapnya dikutip dari Wartakotalive.com.
Kanit Samsat Jakarta Selatan itu bilang, AS bukanlah anggota Polri, melainkan karyawan yang diminta membantu di Samsat Polda Metro Jaya.
"Di Samsat, tidak ada pungutan. Kebetulan itu bukan polisi, itu karyawan bantuan," tuturnya.
perkenalkan, ini akp mulyono, kanit samsat jaksel. pesannya cuma satu: kalo ada yang minta duit ketika ngurus perpanjangan stnk (di luar duit pajak dan fotokopi ya. ????), gak usah bayar. laporin aja katanya. pic.twitter.com/DAWbHra7yP
— SOLEH SOLIHUN (@solehsolihun) September 27, 2022
Mulyono mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum tersebut atas dasar inisiatifnya sendiri.
"Murni dari oknum sendiri, saya temukan langsung kemarin orang ini bukan polisi. Ini karyawan bantuan," kata dia.
"Dia tugasnya gesek. Akhirnya nggak, Soleh nggak mau nerima (lagi), 'sudah buat sampean saya ikhlas'," sambungnya.
Baca Juga: Soleh Solihun Kena Pungli Cek Fisik Motor Bayar Rp 30 Ribu, Polres Jakarta Selatan Langsung Gerak
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan menoleransi tindakan pungli di Samsat Polda Metro Jaya.
"Kita sudah komitmen dari awal tidak ada pungli sesuai perintah pimpinan saat cek fisik di Polda. Saya beri pengarahan anggota tidak ada pungutan," kata dia.
Selain itu, pihaknya telah memasang banner di lokasi cek fisik Samsat yang bertuliskan cek fisik gratis.
"Sudah saya pasang banner tidak ada pungutan, wajib pajak tidak perlu lama-lama dipercepat, keluhan nomor aduan ada," tutur Mulyono.
"Persoalan sudah klir, saya tegaskan perintah dari pimpinan tidak ada pungutan," lanjutnya.
Nah, jadi brother enggak perlu takut diminta bayaran saat mengurus pajak kendaraan khususnya pada saat cek fisik.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Oknum Petugas Samsat Pungli Rp 30 Ribu Saat Cek Kendaraan Soleh Solihun, Kena Sanksi Pecat"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR