Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin beri penjelasan.
Iman mengatakan, pelaku adalah oknum anggota Polantas Polsek Cijeruk berinisial EF.
Dia menjelaskan dalam peristiwa tersebut, travel tersebut dikatakan melakukan pelanggaran dan hendak ditilang namun sopir travel minta 'damai.'
Oknum Polisi ini sempat menolaknya, namun kemudian dengan alasan titip sidang si oknum Polisi ini menerima 'damai' tersebut.
"Saat dilakukan penilangan, si pengendara minta untuk damai dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga. Kemudian dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uangnya," kata Iman, (29/9/22).
Oknum Polisi tersebut, kata dia, sudah diperiksa Propam Polres Bogor dan Polda Jabar.
"Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan, demosi, kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," jelas Iman.
Lebih lanjut, Iman meminta maaf kepada masyarakat atas insiden itu.
Baca Juga: Polisi Wacanakan Buku BPKB Diganti Jadi BPKB Elektronik, Cegah Modus Nakal
KOMENTAR