Provinsi Kalimantan Utara memberikan program pemutihan pajak motor yang berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.
Khusus untuk pemilik motor yang pajak kendaraanya sudah mati atau tidak berlaku harus segera mengurusnya.
Selain Jawa Timur dan Kalimantan Utara, ada beberapa wilayah lain yang masih menggelar pemutihan pajak motor.
Bahkan di Jakarta, pemutihan pajak motor akan berakhir bulan Desember 2022 mendatang.
Pemilik motor yang pajaknya mati khusus untuk warga Jakarta harus segera menyelesaikan pajak motornya.
Berikut ini beberapa daerah yang masih menggelar pemutihan pajak motor.
1. Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.
Baca Juga: Pajak Motor Mati di Atas 2 Tahun Dibebaskan, Pemutihan Pajak Motor di Jambi Sampai 19 Desember 2022
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR