MOTOR Plus-online.com - Update syarat perpanjang SIM terbaru, simak penjelasan polisi tentang golongan SIM buat motor 250 cc.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, pastikan enggak lupa perpanjang SIM.
Segera urus kalau sudah mendekati jatuh tempo, dan jangan sampai telat perpanjang SIM.
Kalau lewat dari sehari saja, bukan tidak mungkin brother akan diminta bikin SIM baru.
Perlu brother ketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya.
Hal tersebut diatur dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019.
Disebutkan dalam aturan tersebut, masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut.
Kini layanan perpanjang SIM sudah semakin banyak, bahkan brother enggak perlu repot antre.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor Terbaru, Ini Sanksi Kalau Lupa atau Telat Perpanjang SIM
Simak syarat perpanjang SIM motor alias SIM C di bawah ini:
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR