Kendaraan roda empat yang tidak layak jalan, kendaraan yang tidak standar, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pengendara yang melanggar marka, dan kendaraan yang terpasang rotator.
"Intinya, sasaran kami yaitu para pengendara kendaraan yang melakukan ataupun melanggar khususnya roda dua, roda empat ataupun roda enam," ungkap Rama.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2022, diungkapkan oleh Rama akan digelar dibeberapa titik jalan yang ada di Kota Bekasi.
Namun, ia menekankan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 dengan pendekatan secara humanis kepada pengendara atau pelanggar. Pelanggar akan diberikan peringatan atas pelanggarannya.
"Kita melakukan operasi secara mobile maupun stasiuner dengan mengedepankan humanis persuasif. Tilang upaya terakhir, dan ini nanti akan dikedepankan teguran," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Waspada Lewat Kota Bekasi, Polisi Bakal Tegas kepada Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR