Bolehkan Polisi Sembunyi di Tikungan atau Bawah Pohon Menjebak Pengendara Wakapolda Beri Penjelasan

Aong - Selasa, 4 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Kompas.com
Bolehkan polisi sembunyi di tikungan atau bawah pohon dijelaskan Wakapolda

MOTOR Plus-online.com - Ada saja oknum polisi yang sengaja menjebak pengendara agar bisa menilang atau main damai.

Bolehkan polisi sembunyi di tikungan atau bawah pohon menjebak pengendara Wakapolda beri penjelasan yang benar.

Pengendara yang melanggar kerap kaget tiba-tiba di tikungan atau bawah pohon muncul polisi.

Padahal main razia di tikungan atau tempat tersembunyi membayakan pengguna jalan lainnya.

Di zaman sekarang polisi sembunyi di tikungan atau bawah pohon dianggap sudah tidak layak. 

Seperti diterangkan Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Abiyoso Seno Adji.

Katanya warga agar melapor ke Polda Jateng jika masih ada polisi yang sembunyi di tikungan lalu menghentikan pengendara.

"Apabila ada oknum polisi yang berdiri di bawah pohon atau sembunyi di tikungan, dan menghentikan pengendara saat melintas, bisa melapor ke Polda Jateng," jelas Abiyoso di Mapolda Jateng, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Belum Punya SIM Jangan Nekat Naik Motor, Terjaring Operasi Zebra 2022 Dendanya Bikin Nangis

Baca Juga: Waspada, Polisi Di Bekasi Akan Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra 2022

Menurutnya, petugas ataupun mobil dinas kepolisian sudah dilengkapi kamera yang nanti merekam setiap pelanggaran lalu lintas dari masyarakat.

"Artinya sekarang sudah bukan eranya lagi petugas lalu lintas melakukan operasi dengan stationer. Berhenti di satu ruas jalan kemudian memasang papan petunjuk sedang dilaksanakan operasi kepolisian," ujarnya.

Untuk itu, Operasi Zebra Candi 2022 yang dimulai Senin (3/10/2022) hingga dua pekan ke depan, polisi tidak mengadakan razia stasioner di jalan raya saat melakukan operasi.

"Kita mengedepankan upaya-upaya edukatif, preventif serta pre-emtif," imbuh Abiyoso.

Untuk penindakan, penegakan hukumnya dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Operasi Zebra Candi 2022 yang digelar bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

"Aparat kepolisian tidak akan melakukan razia di jalan. Bahkan, tindakan razia di jalan tidak lagi dilakukan karena saat ini eranya adalah teknologi menggunakan ETLE," paparnya.

Menurutnya, petugas ataupun mobil dinas kepolisian sudah dilengkapi kamera yang nanti merekam setiap pelanggaran lalu lintas dari masyarakat.

"Jadi kami melakukan secara mobile. Jadi tidak lagi stationer tapi mobile," kata Wakapolda Lebih lanjut, dia meminta kepada masyarakat yang masih mendapati ada anggota polisi yang menggelar razia di jalan untuk melapor ke Polda Jateng.

"Opera Zebra Candi 2022 juga dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan," jelasnya.

Data jumlah kecelakaan lalu lintas saat digelar Operasi Zebra Candi 2021 sebanyak 605 kejadian.

Angka tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya 380 kejadian.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia di 2021 tercatat ada 31 orang.

Jumlah tersebut naik 19 persen dibanding periode tahun sebelumnya yang hanya 26 orang.

"Sebanyak 90 persen kasus kecelakaan yang terjadi itu penyebabnya karena kelalaian pengendara. Polisi tak bisa sendirian, harus ada peran masyarakat juga ," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sembunyi di Tikungan dan Hentikan Kendaraan di Jalan, Wakapolda: Lapor ke Polda Jateng".

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular