Pemerintah telah meminta Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta.
Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu.
Untuk tahap awal, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
"Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Bagaimana Kualitas Pertalite Usai Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi 2022?, Ini Jawabannya
"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," tegas Dirjen Migas.
Pemerintah juga memastikan akan terus melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri.
Komitmen ini dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, pemerintah juga menambah kuota Pertalite menjadi 29,91 kilo liter.
Ia berharap produk BBM tersebut dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.
"Pemerintah menjamin mutu dan ketersediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat diminta tidak khawatir karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar, Bagaimana Kualitasnya?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR