Sebelum mengurus, cek syarat perpanjang SIM di bawah ini:
Ketika persyaratan sudah siap, barulah menyiapkan uang untuk perpanjang SIM.
Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Mulai dari biaya perpanjang Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C.
Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.
Kalau dijumlahkan, total biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 210 ribu.
Buat brother yang belum perpanjang SIM dan masa berlakunya sudah hampir habis, yuk diurus secepatnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR