1. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store;
2. Klik tombol menu "Daftar Usulan";
3. Kemudian, klik tombol "Tambah Usulan";
4. Selanjutnya isi formulir data diri sesuai dengan data pada Kartu Keluarga;
5. Klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial";
6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);
7. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto (swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan);
Baca Juga: BLT BBM 2022 Bisa Diambil di Kantor Pos, Bikers Simak Persyaratannya
8. Pemilik akun Cek Bansos dapat mendaftarkan dirinya, keluarga hingga masyarakat lain pada aplikasi Cek Bansos;
9. Kemensos kemudian akan melakukan pengecekan dan verifikasi lagi pada data penerima bansos di lapangan;
10. Penerima bantuan, harus melakukan geo tagging rumah agar menjaga validitas bantuan tepat sasaran.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR