"Berdasarkan data hingga hari ini sudah terdapat 150 pelanggaran lalu lintas, dengan mayoritas pelanggaran boncengan lebih dari satu orang, kenalpot bising, dan tidak menggunakan helm," ungkapnya.
AKBP Indra berharap, ke depan masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas seperti yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009.
UU tersebut, kata dia, salah satunya bertujuan terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
"UU tersebut sebagai acuan masyarakat agar aman dan kondusif," pungkasnya.
Nah, kalau Operasi Zebra 2022 di daerah brother ada hal unik apa nih?
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR