Ketika diamankan, petugas polisi memberikan sosialisasi terkait Operasi Zebra 2022 tersebut.
Kemudian turut mengecek surat-surat kelengkapan berkendara seperti STNK dan SIM.
Bila ditemukan ada pelanggan, petugas tidak melakukan penindakan seperti tilang di tempat.
Sebagai gantinya, imbauan diberikan kepada pelanggar agar mengurus surat-surat yang tidak lengkap atau melengkapi perlengkapan berkendara.
"Kami tidak menindak atau menilang, yang kami berikan adalah sosialisasi terkait Operasi Zebra 2022," ucap Ipda Khambon.
"Kami juga jelaskan dan mengimbau agar segera mengurus kelengkapan yang sudah tidak berlaku, contohnya STNK atau SIM," lanjutnya.
Baca Juga: Uniknya Operasi Zebra 2022 di Sumedang, Polisi Bagi-bagi Helm dan Sembako Gratis
"Jika kedapatan tidak mengenakan helm baik pengendara atau pembonceng, kami berikan imbauan soal keselamatan mengenakan helm. Hal ini bertujuan demi keselamatan si pengendara tersebut," tutupnya.
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR