Menurutnya, dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri telah sesuai standar sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” ujarnya.
Meski begitu, Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif dalam pengawasan standar dan mutu BBM.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian terkait mutu BBM di dalam negeri.
Ini dilakukan dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen.
Juga keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Benar Pertalite Boros Setelah Naik Harga, Ini Hasil Pengujian Lemigas"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR