Seperti yang disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi.
"Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai," ucapnya mengutip Korlantas Polri.
Ia juga mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
"Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama," ucap Firman.
Firman mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta berperan dalam pelaksanaan operasi zebra ini, dengan menaati dan berdisiplin dalam berlalu lintas.
"Jadi keberadaan kami seluruh petugas dengan dibantu seluruh jajaran akan sangat efektif kalau ini juga mendapatkan dukungan kerjasama seluruh pihak yang ada karena lalu lintas adalah tempat kita bersosialisasi tempat kita melakukan kegiatan ekonomi dan yang paling penting kita ingin membentuk mengarah kepada satu budaya tertib kualitas sebagai cermin budaya dan masyarakat kita," pungkasnya.
Source | : | instagram.com,Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR