Dosen Ahli Konversi Energi, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto beri penjelasan soal cuitan viral tersebut.
"Uji RON jelas standar yang harus dipakai adalah ASTM D2699," buka Tri Yuswidjajanto saat dihubungi MOTOR Plus-online, Minggu (9/10/2022).
Yup, uji RON harus mengikuti standar yang dirancang American Standard Testing and Material (ASTM), organisasi dunia yang mengembangkan standarisasi teknik.
Metode uji standar untuk penelitian angka oktan bensin harus sesuai ASTM D2699.
Dikutip dari astm.org, metode uji laboratorium ini mencakup penentuan kuantitatif knocking (dentuman) saat pengapian mesin dalam hal RON, termasuk bahan bakar yang mengandung etanol hingga 25% v/v.
Namun, metode pengujian ini mungkin tidak dapat diterapkan pada bahan bakar dan komponen bahan bakar yang kandungan utamanya oksigen.
2 Sampel bahan bakar diuji menggunakan Coordinating Fuel Research (CFR) Engine yang terstandarisasi dengan spek silinder tunggal, siklus empat langkah, rasio kompresi variabel, karburator, berjalan dalam serangkaian kondisi yang ditentukan.
Baca Juga: Kabar Baik, Harga Pertalite Bisa Kembali Rp 7.650 Per Liter, Asalkan...
Nilai oktan ditentukan oleh komposisi volumetrik campuran Primary Reference Fuel (PRF).
Source | : | Astm.org |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR