"Jadi, gara-gara adu mulut, berargumen kemudian pelaku menusukan senjata tajamnya ke bagian punggung korban," ujar Aam dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (7/10/2022).
"Selanjutnya, korban ini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," sambungnya.
"Motifnya pelaku ingin menarik mobil korban, dan mereka sempat adu mulut, adu argumen dulu," lanjutnya.
"Kalau luka itu memar di bagian wajah, luka tusuk di punggung bagian kiri," tambah dia.
"Kondisi korban setelah dirawat di rumah sakit selama 5 hari dan berangsur pulih tetapi tetap kami pantau," ucapnya.
Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial berinisial D, R, dan RL.
Ketiga diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.
"Kami masih memburu, tiga orang debt collector yang ikut terlibat pengeroyokan dan penusukan," katanya.
Atas kejadian ini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Debt Collector yang Menusuk Nasabah Dibekuk Aparat Polsek Bojongloa Kaler, Tiga Orang Masih Diburu
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR