Kemudian, pendapatan driver ojol berkurang setelah diberlakukan tarif baru akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebelum pemberlakuan tarif baru banyaknya pesanan ojol sekitar 5-10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif baru berkurang dari 5 kali (55,65 persen).
Hasil survei juga menunjukkan, 52,08 persen driver ojol mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator dan 37,40 persen menyatakan tak pernah mendapat bonus.
Sementara, 75,79 persen mengaku jarang mendapatkan tip dari penumpang.
"Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," kata Djoko.
Umumnya, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa masyarakat belum memahami tarif ojol yang dikenakan.
Ia mengatakan, kenaikan tarif ojol yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Driver Ojol Dapat Jaminan Kesejahteraan jika Gabung di Grab
"Namun, sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi," pungkasnya.
Artikel ini sebagian tayang di kompas.com yang berjudul Hasil Survei Kemenhub: Pendapatan Pengemudi Ojol Hampir Sama dengan Biaya Operasional
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR