"Kemudian pelanggar akan diarahkan membayar denda," kata Kombes Ibrahim Tompo.
Wah, bikers patut waspada nih sebab pemberitahuan sama-sama dikirimkan melalui pesan.
Brother jangan sampai kehilangan fokus, karena pemberitahuan asli dikirim melalui SMS.
Kombes Ibrahim juga mengatakan pembayaran tilang elektronik ETLE tidak menggunakan nomor rekening pribadi.
"Pembayaran denda tilang hanya menggunakan kode Briva (BRI Virtual Account) bukan nomor rekening," tegas Kombes Ibrahim Tompo.
Jika bikers kebetulan sedang mengurus tilang elektronik ETLE dan mendapat pesan WhatsApp untuk melakukan pembayaran ke rekening bisa diabaikan saja.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR