Begal Motor Rampas Yamaha Lexi di Pulogadung, Dua Korban Dianiaya Pakai Sajam dan Stik Golf

Yuka S. - Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Sripoku.com
ILUSTRASI. Yamaha Lexi dirampas begal motor di Pulogadung, dua korban juga dianiaya dengan sajam dan stik golf.

MOTOR Plus-Online.com - Dua korban jadi korban begal motor di Pulogadung, Yamaha Lexi dirampas dan dianiaya pakai sajam serta stik golf.

Aksi komplotan begal motor kali ini terjadi di Pulogadung, sebuah motor matic Yamaha Lexi berhasil dibawa kabur.

Parahnya lagi, dua korban pengendara Yamaha Lexi tersebut juga dianiaya menggunakan senjata tajam dan juga stik golf.

Mengutip TribunJakarta.com, dua orang pemuda menjadi korban komplotan begal bersenjata tajam.

Kejadian ini terjadi di Jalan Bangunan Barat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi mengatakan, korban bernama Deska Fatur Rahman dan Noval Alfalah Kurniawan.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Minggu (9/10/2022) pukul 00.10 WIB.

Deska, Noval, dan satu pemuda lain yang selamat dalam kejadian awalnya melintas di lokasi menggunakan motor untuk menuju warung kopi tempat nongkrong.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Perang Lawan Begal dan Geng Motor di Bekasi, Sikat Habis

"Tiba-tiba korban diteriaki oleh pelaku, kemudian motor korban ditendang hingga terjatuh. Pada saat itu para pelaku mengeroyok korban," ujar Wahyudi di Jakarta Timur, Selasa (11/10/2022).

Saat para pelaku melakukan pengeroyokan dengan stik golf dan celurit, seorang teman Deska dan Novan dapat melarikan diri.

Sayang, Deska tidak sempat melarikan diri, sehingga mengalami luka bacok di bagian punggung dan leher.

Deska sendiri kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.

Istimewa/TribunJakarta.com
Para pelaku begal motor di Pulogadung, ternyata semuanya masih remaja.

"Korban atas nama Deska luka bacok di leher, punggung, dan pundak patah. Satu korban lainnya atas nama Noval luka lecet karena menghindari kejar-kejaran pelaku. Terduga pelaku tujuh orang," ucap Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, para pelaku menggasak motor jenis Yamaha Lexi berpelat B 5344 TGB lalu melarikan diri setelah korban tidak sadarkan diri.

Korban pun sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung, kasusnya kini dalam tahap penyelidikan jajaran Unit Reskrim.

"Tujuh pelaku sekarang sudah kita amankan. Pelaku rata-rata anak di bawah umur, masih pelajar. Mereka kami amankan di rumah mereka masing-masing," ungkapnya.

Tujuh pelaku yakni remaja berinisial RO (18), MM (17), MA (14), JY (16), GG (13), NJR (14), dan FA (14).

Baca Juga: Begal Motor Rampas Honda Scoopy di Surabaya, Ancam Teman Korban Pakai Celurit

Mereka diamankan dengan barang bukti Yamaha Lexi milik korban.

Sedangkan untuk barang bukti celurit dan stick golf, dari hasil pemeriksaan sementara kedua barang bukti tersebut sudah dibuang.

Sehingga kini masih dalam pencarian jajaran Unit Reskrim.

"Dalam proses pemeriksaan (belum tersangka). Pasal yang disangkakan 170 KUHP tentang pengeroyokan. Untuk 365 KUHP (pasal pencurian disertai kekerasan) belum)," sambung Wahyudi.

Wahyudi mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Deska yang masih dirawat.

Hal ini untuk memastikan peran masing-masing pelaku yang terlibat.

Sementara dari hasil pemeriksaan para pelaku tidak tergabung dalam suatu geng atau kelompok lainnya.

Tetapi belum diketahui pasti maksud mereka membawa stick golf dan celurit.

"Makanya masih di dalami perannya masing-masing," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Komplotan Begal Hajar 2 Pemuda Pakai Celurit dan Stik Golf di Pulogadung, Pelaku Masih Anak-Anak"

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular