MOTOR Plus-Online.com - Pihak Kepolisian memperbarui alat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diyakini makin canggih dan para pelanggar lalu lintas bakal dibuat ketar-ketir.
Demi mengawasi para pengendara agar tertib berlalu lintas, pihak kepolisian memperbarui alat sistem ETLE atau tilang elektronik.
Sistem ETLE mobile yang biasanya menggunakan cctv atau ponsel petugas kepolisian, kali ini akan dioperasikan dengan drone.
Alat baru pada sistem ETLE ini disebut Doner Berstrobo.
Uji coba pengguncaan drone sebagai ETLE ini sendiri sudah diujicoba pihak Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pengadaan drone baru pada sistem ETLE dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho.
Bahkan demi mengidentifikasi bahwa alat itu milik Kepolisian, terdapat lampu strobo pada drone tersebut.
"Drone ini telah dilengkapi lampu strobo," jelasnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Bayar Tilang Elektronik ETLE Melalui Pesan WhatsApp
Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal pengoperasian drone untuk kebutuhan ETLE.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR