"Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian," ujarnya.
Kedepan, petugas akan menggunakan drone untuk memantau lalu lintas di Jateng.
Diharapkan, melalui drone tersebut polisi akan lebih mudah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.
"Secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan pelanggar," imbuhnya.
Melalui kamera yang terpasang di drone, polisi akan lebih fleksibel melakukan tangkapan layar pengendara yang terbukti melanggar di jalan.
"Tangkapan layar itu bisa jadi bukti," ucapnya.
Dengan inovasi tersebut, dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas yang telah berlaku di Jateng.
Baca Juga: Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik Operasi Zebra 2022
Jika terbukti melanggar, polisi tak segan melakukan tilang.
"Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jateng Uji Coba Tilang ETLE Gunakan Drone"
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR