MOTOR Plus-Online.com - Pihak Kepolisian memperbarui alat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diyakini makin canggih dan para pelanggar lalu lintas bakal dibuat ketar-ketir.
Demi mengawasi para pengendara agar tertib berlalu lintas, pihak kepolisian memperbarui alat sistem ETLE atau tilang elektronik.
Sistem ETLE mobile yang biasanya menggunakan cctv atau ponsel petugas kepolisian, kali ini akan dioperasikan dengan drone.
Alat baru pada sistem ETLE ini disebut Doner Berstrobo.
Uji coba pengguncaan drone sebagai ETLE ini sendiri sudah diujicoba pihak Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pengadaan drone baru pada sistem ETLE dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho.
Bahkan demi mengidentifikasi bahwa alat itu milik Kepolisian, terdapat lampu strobo pada drone tersebut.
"Drone ini telah dilengkapi lampu strobo," jelasnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Bayar Tilang Elektronik ETLE Melalui Pesan WhatsApp
Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal pengoperasian drone untuk kebutuhan ETLE.
"Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian," ujarnya.
Kedepan, petugas akan menggunakan drone untuk memantau lalu lintas di Jateng.
Diharapkan, melalui drone tersebut polisi akan lebih mudah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.
"Secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan pelanggar," imbuhnya.
Melalui kamera yang terpasang di drone, polisi akan lebih fleksibel melakukan tangkapan layar pengendara yang terbukti melanggar di jalan.
"Tangkapan layar itu bisa jadi bukti," ucapnya.
Dengan inovasi tersebut, dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas yang telah berlaku di Jateng.
Baca Juga: Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik Operasi Zebra 2022
Jika terbukti melanggar, polisi tak segan melakukan tilang.
"Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jateng Uji Coba Tilang ETLE Gunakan Drone"
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR