Ia mengaku membawa jasad bayinya dari Bandar Lampung ke Pringsewu menggunakan ojek online.
Sebelum dibawa ke Pringsewu menggunakan ojek online, jasad bayi berusia 38 minggu itu dibungkus dengan pakaian dan dimasukan ke dalam koper.
Setelah dimasukan ke dalam koper, lalu ia memesan ojek online untuk pulang ke rumah orang tuanya di Pringsewu.
"Tersangka sampai di rumah dengan mambawa koper berisi jasad bayinya sekira pukul 12.00 WIB," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, Rabu (12/10/2022).
R (21) warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tega menggugurkan kandungannya di kamar mandi sebuah penginapan di Bandar Lampung.
Pelaku tega menggugurkan kandungannya akibat malu hamil di luar nikah hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Baca Juga: Hore Ribuan Driver Ojol di Kota Bogor Segera Terima BLT BBM, Per Orang Dapat Rp 600 Ribu
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, R menggugurkan kandungannya yang masih berusia 38 minggu itu pada Sabtu (2/10/2022) lalu.
"Jadi tersangka menggugurkan kandungannya sendiri di kamar mandi sebuah penginapan pada Sabtu (2/10/2022) lalu sekira pukul 04.00 dini hari," kata Rio, Rabu (12/10/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Pengemudi Ojek Online Tak Sadar Penumpangnya Ternyata Membawa Jasad Bayi"
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR