"Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” lanjutnya.
Ada maksud lain Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia.
Yakni juga untuk melatih petugas kepolisian dalam hal menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.
ETLE drone tersebut dinilai dapat memudahkan pihak kepolisian untuk mengawasi pelanggar lalu lintas.
Adapun untuk mekanismenya hampir sama dengan penindakan ETLE statis.
ETLE drone bakal menangkap gambar pelanggar, yang nantinya akan dikirim langsung ke back office hingga kemudian diproses untuk diterbitkan surat konfirmasi tilang.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Bayar Tilang Elektronik ETLE Melalui Pesan WhatsApp
“Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak. Tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” kata dia.
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR