Teddy Minahasa sendiri merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Jika keterlibatannya dalam kasus narkoba terbukti benar, bukan tidak mungkin Teddy akan diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Kapolda.
Tapi tidak hanya itu, peran aktif Teddy dalam komunitas Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) juga terancam dicabut jika ia terbukti bersalah.
Di HDCI, Teddy menjabat sebagai Ketua Umum HDCI periode 2021-2026.
"Dari sisi AD ART sudah jelas mengatur apabila Ketua berhalangan tetap karena alasan apapun, termasuk kasus hukum, kemungkinan harus ada pergantian," ucap Oke Djunjunan, Wasekjen HDCI Pusat kepada GridOto.com, Jumat (14/10/2022).
"Tapi ada mekanismenya, biasanya ditentukan dulu siapa penggantinya di internal," imbuhnya sebelum kabar penangkapan Teddy Minahasan dikonfirmasi oleh Kapolri.
Oke menjelaskan, HDCI biasanya akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Resmi Diganti Irjen Teddy Minahasa, Jago Naik Motor Yamaha NMAX
Meskipun untuk saat ini, mereka harus kembali menelaah AD ART lebih lanjut sebelum memulai tindakan apapun.
"Di kepengurusan itu kan ada Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan pengurus lainnya," lanjut Oke.
"Artinya kami juga harus menunggu beberapa hal, dan saat ini masih terlalu dini bagi kami untuk memutuskan apa-apa, kasusnya pun baru tadi kan," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR