MOTOR Plus-online.com - Tersangkut kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa batal dilantik Jadi Kapolda Jatim, posisinya terancam sebagai Ketum HDCI.
Irjen Teddy Minahasa baru dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Nico Afinta.
Tapi mendadak heboh saat Irjen Teddy Minahasa malah tersangkut kasus narkoba dan batal dilantik jadi Kapolda Jatim.
Jabatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim yang baru terancam karena tersangkut kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa juga dikenal sebagai Ketua Umum (Ketum) Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).
Jabatan Ketum di club moge Harley-Davidson ini didapat setelah menggantikan Ketum lama Nanan Soekarna.
Irjen Teddy Minahasa telah diamankan oleh Divisi Propam Polri karena terlibat dalam kasus narkoba.
Isu penangkapan Teddy Minahasa pun dikonfirmasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers sore tadi.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Negatif Narkoba, Punya Motor dengan Nilai Setara 36 Honda BeAT
"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya dikutip dari Kompas.tv, Jumat (14/10/2022).
Teddy Minahasa sendiri merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Jika keterlibatannya dalam kasus narkoba terbukti benar, bukan tidak mungkin Teddy akan diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Kapolda.
Tapi tidak hanya itu, peran aktif Teddy dalam komunitas Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) juga terancam dicabut jika ia terbukti bersalah.
Di HDCI, Teddy menjabat sebagai Ketua Umum HDCI periode 2021-2026.
"Dari sisi AD ART sudah jelas mengatur apabila Ketua berhalangan tetap karena alasan apapun, termasuk kasus hukum, kemungkinan harus ada pergantian," ucap Oke Djunjunan, Wasekjen HDCI Pusat kepada GridOto.com, Jumat (14/10/2022).
"Tapi ada mekanismenya, biasanya ditentukan dulu siapa penggantinya di internal," imbuhnya sebelum kabar penangkapan Teddy Minahasan dikonfirmasi oleh Kapolri.
Oke menjelaskan, HDCI biasanya akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Resmi Diganti Irjen Teddy Minahasa, Jago Naik Motor Yamaha NMAX
Meskipun untuk saat ini, mereka harus kembali menelaah AD ART lebih lanjut sebelum memulai tindakan apapun.
"Di kepengurusan itu kan ada Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan pengurus lainnya," lanjut Oke.
"Artinya kami juga harus menunggu beberapa hal, dan saat ini masih terlalu dini bagi kami untuk memutuskan apa-apa, kasusnya pun baru tadi kan," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR