Berbagai regulasi yang mengatur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) terus dipertajam.
Contohnya instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang berbicara soal penggunaan kendaraan dinas pakai listrik.
Kemudian juga aturan konversi kendaraan listrik baik motor maupun mobil yang diharapkan bisa menjadi jalan bagi para pemilik kendaraan yang tak butuh beli baru.
"Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua," kata Menperin.
Sebelumnya, Menperin memberikan target produksi motor listrik dalam kurun waktu sampai 2025.
"Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ungkap Agus.
Menperin optimistis bisa capai target tersebut.
Baca Juga: Begini Komentar Menteri Perindustrian Soal Rencana Peluncuran Skuter Listrik Gesits Bulan Depan
Sebab saat ini total kapasitas produksi sepeda motor listrik mencapai satu juta unit per tahun yang ditopang dari 35 produsen otomotif.
“Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030"
"dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060," ungkap dia.
"Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air," ujarn
Source | : | kemenperin.go.id |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR