Awas Jual Aki Bekas dengan Harga Murah Bisa Diciduk Polisi Seperti Pria Asal Riau Terancam Pidana

Aong - Senin, 17 Oktober 2022 | 21:48 WIB
Tribunnews.com
Aki bekas barang bukti yang dijual murah

MOTOR Plus-online.com - Hati-hati jika menjual atau memberli barang bekas seperti aki karena berisiko fatal.

Awas jual aki bekas dengan harga murah bisa diciduk polisi seperti pria asal Riau terancam pidana penjara kurungan. 

Pria yang menjual aki bekas dengan harga murah tersebut berinisal S kini ditahan polisi Rohil Riau. 

S asal Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rohil yang berprofesi sebagai nelayan.

Lucunya S menjual aki bekas hasil curiannya kepada pemiliknya lagi ya otomatis diatangap polis.

S diringkus Tim opsnal Polsek Panipahan Polres Rohil, Jumat (14/10/ 2022) sekitar Pukul 23.00 WIB.

Pelaku S mengaku telah melakukan pencurian baterai merk incoe dari dalam sebuah kapal milik yang tertambat di aliran sungai jalan Berdikari, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil, Rabu (5/10/2022) sekitar Pukul 02.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini awalnya diketahui saksi saat hendak pergi kerja ke laut menggunakan kapal pelapor atau korban, saksi melihat tutup kapal mesin sudah terbuka dan di rusak.

Baca Juga: Awas Jangan Isi Air Aki Terlalu Banyak Jadi Tambah Pendek Umur Pakainya Begini Penjelasan Teknisnya

Baca Juga: Tips Upgrade Aki Bawaan Motor Yamaha NMAX 2022, Bisa Pakai Tipe Ini

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular