Pengujian dilakukan secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Kita uji di LEMIGAS dan ada 19 parameter uji. Jadi parameternya banyak dan ternyata dari sampel yang diambil di beberapa SPBU, termasuk sampel dari SPBU yang dikeluhkan masyarakat, ternyata semuanya on spec. Tidak ada yang off spec,” lanjut Tutuka.
Tak hanya itu, Tutukan menambahkan bahwa pemerintah juga terus melakukan pengujian mutu BBM dari SPBU-SPBU lainnya.
Tutukan juga menjamin proses uji kualitas Pertalite didasarkan atas keluhan maupun masukan dari masyarakat.
“Masyarakat yang memberikan masukan itu kita dengarkan dan kita cek informasinya, kita validasi. Fungsi kita sebagai pengawasan, tetap kita jalankan. Nanti akan kita sampaikan lagi apa hasil dari sampel yang diambil dari SPBU-SPBU itu,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto sudah mendapatkan hasil sementara pengujian Pertalite di beberapa SPBU.
Hasilnya menunjukkan bahwa BBM jenis Research Octane Number (RON) 90, memilik kadar yang sesuai atau berada pada kisaran 90,1 sampai dengan 90,7.
Baca Juga: Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Perlu Menguji Kualitas BBM Revvo 89 Milik SPBU Vivo
“Untuk tahap awal, pengujian Pertalite ke beberapa SPBU telah dilakukan. Salah satu parameter uji-nya yaitu angka oktan (RON), dimana dari hasil pengujiannya tidak ada yang RON-nya dibawah 90, semuanya di atas RON 90 yaitu kisaran 90,1 sampai dengan 90,7. Pengujian ini terus dilakukan secara lebih luas lagi ke berbagai SPBU lainnya, jadi lebih masif lagi,” ujar Ariana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Lanjutkan Uji Mutu BBM untuk Jawab Isu Pertalite Lebih Boros, Apa Hasilnya?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR