MOTOR Plus-online.com - Sidang kasus perdana pembunuhan berencana Brigadir J digelar Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo pernah bongkar cara maling bongkar kunci kontak motor.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo memasuki sidang perdana.
Jauh sebelum kasus polisi tembak polisi, Ferdy Sambo pernah kasih bocoran trik maling motor bongkar kunci kontak dengan mudah.
Sebelum terlibat kasus pembunuhan, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo tidak segan membongkar kasus-kasus besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Maling motor dikuliti dan senjata rahasia yang biasa dipakai membobol kunci kontak motor dibongkar habis.
Ferdy Sambo menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tahun 2009-2010 lalu.
Salah satu kasus yang diungkap yakni pencurian mobil dengan puluhan barang bukti yang berhasil disita.
Para pelaku juga dibuat tidak berkutik dan berhasil diringkus jajarannya.
Prestasi lainnya sepanjang September 2009 lalu berhasil terungkap sedikitnya 132 unit motor curian dari berbagai merek dan tipe.
Irjen Ferdy Sambo juga membongkar senjata rahasia yang masih jadi andalan maling motor sampai saat ini.
Adalah kunci T yang biasa dipakai maling motor untuk merusak dan membongkar kunci kontak.
"Modusnya kebanyakan pakai cara konvensional dengan kunci T," ungkap Ferdy Sambo yang waktu itu masih berpangkat AKBP, dikutip MOTOR Plus-online dari Tabloid Otomotif edisi25:XIX 26 Oktober 2009.
Dari daftar barang bukti per September 2009, urutan tertinggi diduduki merek Honda dengan total 64 unit.
Untuk menghindari dari maling motor, Irjen Ferdy Sambo berpesan kepada pemilik kendaraan untuk menambah kunci pengaman.
"Paling tidak kunci ganda pada roda juga terpasang," tegas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bukan Honda BeAT, Spesialis Maling Motor Ungkap Merek Motor yang Paling Gampang Dicuri
Sidang kasus polisi tembak polisi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo didakwa sempat mengancam bawahannya yang mengetahui isi CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan kepada bahawannya yaitu Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Soplanit yang juga merupakan anggota kepolisian.
Sambo menegaskan, jika isi CCTV itu bocor, maka keempat aparat kepolisian ini harus bertanggungjawab.
"Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat," menjelaskan dengan wajah tegang dan marah seperti dikutip dalam surat dakwaan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan semua file yang mereka tonton tersebut.
"Kamu musnahkan dan hapus semuanya!" ucap Sambo.
Selain memerintahkan untuk memusnahkan secara langsung, Sambo juga meminta kepada Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan untuk mengawasi empat anggota yang telah mengetahui isi CCTV tersebut.
"Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres," kata Sambo dalam dakwaan. Sebelum keluar ruangan pertemuan Sambo kembali menekankan agar Hendra Kurniawan melaksanakan apa yang dia perintahkan. "Pastikan semuanya sudah bersih," tuturnya.
Baca Juga: Maling Motor Yamaha Mio 125 Kena Razia Polisi, Keringat Dingin saat Korban Datang
Adapun CCTV yang diketahui keempat anggota Polri bawahan Sambo itu adalah CCTV yang berada di depan Pos Security Komplek Polri.
Saat itu keempat anggota itu menonton isi CCTV yang membuat mereka terkejut.
Karena terlihat Brigadir J masih hidup sekitar pukul 17.07 WIB.
"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo.
Melihat keadaan sebenarnya, mereka kaget karena berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan.
Hal tersebut membuat Arif Rachman langsung menghubungi Hendra Kurniawan dan akhirnya dipertemukan kepada Terdakwa Ferdy Sambo.
Tabloid Otomotif edisi25:XIX 26 Oktober 2009
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR