Untuk Satpas SIM di Jakarta tersedia di 6 titik, mulai dari Polda Metro Jaya hingga Jakarta Timur.
Kemudian, Satpas Penyangga Ibu Kota hadir di 5 titik, mulai dari Tangerang Kota hingga Bekasi Kabupaten, yang bisa dilihat daftarnya pada gambar di bawah:
Pastikan penuhi syarat perpanjang SIM di bawah ini:
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM A Rp 80.000.
Selain itu, untuk melakukan tes Rikkes jasmani akan dikenakan biaya Rp 25.000 dan untuk tes psikologi sebesar Rp 27.500.
Source | : | Instagram.com/tmcpoldametro |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR