Lokasi Satpas Untuk Perpanjang SIM Rabu 19 Oktober 2022, Cek Biaya Perpanjang SIM Terbaru

Galih Setiadi - Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:18 WIB
NTMCPolri.info
Foto ilustrasi. Cek lokasi Satpas untuk perpanjang SIM Rabu 19 Oktober 2022, update biaya perpanjang SIM.

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek lokasi Satpas untuk perpanjang SIM hari ini Rabu 19 Oktober 2022, biaya perpanjang SIM terbaru segini bro.

Kabar penting buat bikers, jangan sampai lupa perpanjang SIM apalagi lewat meskipun cuma sehari saja.

Soalnya, bukan tidak mungkin brother diminta untuk bikin SIM baru lagi kalau sampai telat perpanjang SIM.

Beberapa layanan perpanjang SIM bisa brother manfaatkan, salah satunya di kantor Satpas.

"Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot Raya Cengkareng, Jakbar," tulis laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2022).

Jika dilihat dari foto yang diunggah, dituliskan hal itu dilakukan lataran sedang ada perbaikan atau maintenance sistem.

Salah satu petugas Satpas SIM Daan Mogot berharap SIM Keliling bisa kembali beroperasi.

"Semoga secepatnya ya bisa kembali digunakan," kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya kepada GridOto.com, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Selasa 18 Oktober 2022 Dialihkan Sementara ke Satpas Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Untuk perpanjang SIM, brother bisa mendatangi Satpas SIM yang berada di Jakarta dan di penyangga Ibu Kota.

Untuk Satpas SIM di Jakarta tersedia di 6 titik, mulai dari Polda Metro Jaya hingga Jakarta Timur.

Kemudian, Satpas Penyangga Ibu Kota hadir di 5 titik, mulai dari Tangerang Kota hingga Bekasi Kabupaten, yang bisa dilihat daftarnya pada gambar di bawah:

Instagram.com/tmcpoldametro
Lokasi Satpas untuk perpanjang SIM di Jakarta dan sekitarnya.

Pastikan penuhi syarat perpanjang SIM di bawah ini:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM A Rp 80.000.

Selain itu, untuk melakukan tes Rikkes jasmani akan dikenakan biaya Rp 25.000 dan untuk tes psikologi sebesar Rp 27.500.

Source : Instagram.com/tmcpoldametro
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular