MOTOR Plus-online.com - Sudah tahu tujuan diadakan pemutihan pajak motor yang masih digelar dibeberapa wilayah, begini cara bayar pajak motor lewat aplikasi SAMOLNAS.
Para pemilik motor mendapat ampunan atau keringanan dengan diadakannya pemutihan pajak motor.
Dicek juga cara membayar pajak motor lewat aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional) yang bisa dilakukan di mana saja.
Saat ini pemutihan pajak motor masih berlangsung di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur.
Ternyata digelarnya program pemutihan pajak motor ini punya maksud dan tujuan yang perlu dipahami pemilik motor.
Pemutihan pajak motor merupakan program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan kepada para penunggak pajak motor.
Pemutihan pajak motor sering diadakan pemerintah yang bertujuan meringankan beban denda pajak motor.
Selain itu program pemutihan pajak motor diharapkan bisa menertibkan para wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak motornya.
Baca Juga: Bawa KTP, STNK dan BPKB ke Samsat Terdekat Pemutihan Pajak Motor Masih Panjang Masa Berlakunya
Program pemutihan pajak motor ditunggu pemilik motor yang memanfaatkan keringanan dan bebas denda yang diberikan.
Source | : | Bapenda.jabarprov.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR