MOTOR Plus-online.com - Bikin kaget ternyata 5 golongan tidak akan dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, Anda termasuk?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu kembali disalurkan untuk para pekerja tahun 2022 ini.
Pekerja yang memenuhi persyaratan akan diberikan BSU sesuai dengan tanggal pemberian.
Tapi ingat ada 5 golongan yang tidak akan dapat BSU dari pemerintah.
Dicek apakah Anda termasuk yang tidak akan mendapat BSU Rp 600 ribu.
Sampai saat ini penyaluran BSU 2022 alias BLT subsidi gaji sudah memasuki tahap ketiga.
Penyaluran bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada mereka yang hanya mengantongi syarat dan ketentuan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Sehingga tidak semua pekerja atau buruh bisa menerima dana bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan kali ini.
Baca Juga: Batal Servis Motor Gara-gara BSU Rp 600 Ribu Belum Cair Buruan Laporkan ke Nomor WhatsApp Ini
Jadi, bagi golongan yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10/2022 jangan harap dapat BSU 2022.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR