Hal tersebut pernah diungkapkan oleh pengamat transportasi, Budiyanto.
"Dari aspek keselamatan cukup rentan terhadap resiko kecelakaan lalu lintas, apalagi kadang mereka mengendarai kendaraan bermotor tidak pakai helm, membonceng orang lebih dari satu, ngebut dan sebagainya," kata Budiyanto.
Budiyanto menilai embiarkan anak di bawah umur membawa motor bertentangan dengan Undang-undang tentang perlindungan anak, karena orang tua wajib melindungi keselamatan anak.
"Sehingga kewajiban kita semua untuk melindungi dari hal-hal yang membahayakan, diantaranya melarang anak-anak di bawah umur mengendarai motor karena sangat berisiko," katanya.
Oleh sebab itu ia memandang bahwa nomena ini menjadi problem sosial karena anak-anak tersebut berada di jalan umum.
Kemudian masyarakat seakan-akan membenarkan hal tersebut dan seolah-olah bukan menjadi suatu masalah.
"Alasannya efesiensi untuk mobilitas ke sekolah, pasar, mall dan sebagainya tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi," kata Budiyanto.
Padahal katanya, hasil analisa dan evaluasi mengungkapkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Sadis, Pemotor Yamaha Lexi Dibacok Begal Masih Bocil di Pulogadung
"Melihat situasi seperti ini seharusnya kita terdorong untuk melakukan pengendalian sosial atau kontrol sosial, dengan membuat suatu konfigurasi untuk mencegah penyimpangan sosial," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fenomena Anak Kecil Sudah Bawa Motor, Jangan Dibenarkan"
Source | : | Kompas.com,Instagram/dramaojol.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR