Parman berhasil dibekuk polisi dan diamankan di Polda Sumsel dengan sejumlah barang bukti yakni 6 motor hasil curian.
Pelaku diringkus lantaran kasus pencurian kendaraan jenis sepeda motor di kawasan Sukabangun dan juga Kampung Baru.
"Aku berhasil mencuri dua motor beat bersama rekan." ujar Parman sambil meringis karena rasa sakit dari luka di kakinya.
Dari hasil curian itu rencananya akan dijual ke market online seperti OLX dan Facebook.
Selain itu dia juga pernah mengambil sepeda motor di belakang Hotel Aston Palembang.
"Biasanya motor hasil curian itu aku jual di market online, tapi hasil curian ini belum sempat aku jual." Ujar Parman.
Parman berhasil diringkus saat sedang mengendarai sepeda motor dan ingin pergi ke rumah rekannya yang ada di Sukawinatan.
Tak hanya itu bersama dengan dia di temukan bungkusan sabu yang terdapat di kantong pakaiannya.
Baca Juga: Petugas Kebersihan Jakarta Kemalingan Honda BeAT, Kesulitan saat Lapor Polisi
Saat ditanya oleh awak media, Parman mengelak jika dirinya adalah pemakai sabu, namun dengan adanya barang bukti akhirnya Parman mengaku jika dia adalah pemakai sabu.
"Aku juga pemakai sabu, tapi saat diringkus itu baru akan pakai sabu," ujar Parman.
Sebelumnya Parman juga pernah mendapat kurungan penjara di Tanjung Rajo lantaran kasus yang sama yakni pencurian kendaraan.
"Saya pernah masuk penjara selama dua tahun dan baru keluar bulan Maret lalu, lantaran kasus pencurian kendaraan roda dua," ujar Parman.
Dalam melakukan aksinya, dia dibantu oleh rekannya yang sampai saat ini belum berhasil di tangkap. Parman menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya.
"Saya ambil motor yang ada di halaman rumah, dan menggunakan kunci T untuk membawa motor itu." Ungkap Parman.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Modus Ojek Online Pencari Rongsokan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Curi 6 Motor
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR