Sasaran sweeping ini, kata dia, pengguna kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak atau menunggak pajak.
Baik berupa pajak tahunan atau pengesahan ataupun pajak lima tahunan atau STNK mati.
Ia melanjutkan, pihaknya juga menyasar pengguna yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kemudian kelengkapan motor lainnya seperti spion dan knalpot bogar serta menyasar sumbangan dana wajib kecelakaan dan iuran wajib kendaraan umum dari jasa raharja.
"Jika kami temukan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor kami akan tahan STNK dan segera bayar pajaknya," kata Wawan.
Ia berharap, operasi gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pembayaran pajak serta tepat waktu.
"Ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pada pengendara bermotor untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Samsat Wilayah Konawe Razia Sejumlah Kendaraan, Optimalkan PAD Sektor Pajak Kendaraan.
KOMENTAR