MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan tidak bisa tenang bisa tertangkap di jalan.
Sweeping motor dan mobil nunggak pajak yang tetangkap kudu bayar di tempat gak bawa uang STNK ditahan karena ditilang.
Nilai uang dari para penunggak pajak kendaraan sudah mencapai triliunan dan bikin gerah pemerintah.
Selain dilakukan pemutihan pajak kendaraan aksi sweeping penunggak pajak kendaraan juga dilakukan.
Seperti yang dilakukan UPTB Samsat Konawe melakuan sweeping atau razia kendaraan di perbatasan Kecamatan Uepai dan Unaaha, Selasa (18/10/2022).
Dalam razia ini turut serta melibatkan personil Kepolisian, Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Konawe, Wawan Arianto menuturkan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari surat kepala Bapenda Sultra untuk oplimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di triwulan ketiga.
Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November
Sasaran sweeping ini, kata dia, pengguna kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak atau menunggak pajak.
Baik berupa pajak tahunan atau pengesahan ataupun pajak lima tahunan atau STNK mati.
Ia melanjutkan, pihaknya juga menyasar pengguna yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kemudian kelengkapan motor lainnya seperti spion dan knalpot bogar serta menyasar sumbangan dana wajib kecelakaan dan iuran wajib kendaraan umum dari jasa raharja.
"Jika kami temukan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor kami akan tahan STNK dan segera bayar pajaknya," kata Wawan.
Ia berharap, operasi gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pembayaran pajak serta tepat waktu.
"Ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pada pengendara bermotor untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Samsat Wilayah Konawe Razia Sejumlah Kendaraan, Optimalkan PAD Sektor Pajak Kendaraan.
KOMENTAR