"Diambil darahnya kita lihat, ada kimia bahaya merusak ginjal."
"Kemudian kita datangi rumahnya, kita mintakan obat-obat yang dia minum itu mengandung bahan-bahan tersebut," jelas Budi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna menindaklanjuti temuannya tersebut.
Upaya yang akan dilakukan Kemenkes bersama BPOM yakni menarik obat-obat yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Adapun zat kimia yang ditemukan dalam obat tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Sebagai langkah awal pencegahan gagal ginjal akut, Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat sirup secara bebas kepada masyarakat.
"Kita lakukan tindakan preventif, kita tahan dulu sementara supaya tidak bertambah lagi korban balita-balitanya. Kita tahan, dokter, apotik jangan dijual sampai BPOM memutuskan obat mana," kata Budi.
5 obat sirup anak ditarik BPOM
Karena maraknya kasus gagal ginjal akut, BPOM langsung menarik 5 merek obat sirup anak-anak dari peredaran.
Baca Juga: Heboh Bahaya Sirup Paracetamol Anak-anak, Ternyada Ada Kandungan Pembuat Cairan Radiator
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR