Bikers Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Renggut 99 Nyawa, BPOM Tarik 5 Obat Sirup dari Peredaran

Ahmad Ridho - Jumat, 21 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Venture Academy
Bikers harus waspada dan bisa memilih obat yang aman untuk anak-anaknya saat demam atau panas karena kasus gagal ginjal akut.

MOTOR Plus-online.com - Gawat kasus gagal ginjal akut tewaskan 99 anak-anak, 5 obat sirup ditarik BPOM dari peredaran.

Kasus gagal ginjal akut menghebohkan karena diduga berasal dari pengaruh obat sirup dan harus jadi perhatian bikers yang sudah punya anak.

Bikers harus waspada dan bisa memilih obat yang aman untuk anak-anaknya saat demam atau panas.

Sebanyak 99 balita di Indonesia meninggal akibat menderita Gangguan Ginjal Akut (acute kindey injury atau AKI).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat menghadiri acara Hari Kesehatan Nasional di Kota Serang, Banten, pada Kamis (20/10/2022).

Budi mengatakan bahwa pasien gagal ginjal akut terus bertambah, sehingga sejumlah rumah sakit rujukan mulai terisi penuh.

"Sudah ada 99 balita yang meninggal, dari 99 balita itu, kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya," kata Budi pada Kamis (20/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menkes juga menjelaskan adanya zat kimia berbahaya yang ditemukan dalam darah pasien gagal ginjal akut.

Baca Juga: Ada Kandungan Cairan Radiator pada Obat Sirup Anak, Kemenkes Gerak Cepat

Baca Juga: Gawat Jangan Sembarang Makan Mi, Katanya Mengandung Obat Poles Bodi Motor dan Mobil, Cek Faktanya

"Diambil darahnya kita lihat, ada kimia bahaya merusak ginjal."

"Kemudian kita datangi rumahnya, kita mintakan obat-obat yang dia minum itu mengandung bahan-bahan tersebut," jelas Budi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna menindaklanjuti temuannya tersebut.

Upaya yang akan dilakukan Kemenkes bersama BPOM yakni menarik obat-obat yang mengandung zat berbahaya tersebut.

Adapun zat kimia yang ditemukan dalam obat tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Sebagai langkah awal pencegahan gagal ginjal akut, Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat sirup secara bebas kepada masyarakat.

"Kita lakukan tindakan preventif, kita tahan dulu sementara supaya tidak bertambah lagi korban balita-balitanya. Kita tahan, dokter, apotik jangan dijual sampai BPOM memutuskan obat mana," kata Budi.

5 obat sirup anak ditarik BPOM

Karena maraknya kasus gagal ginjal akut, BPOM langsung menarik 5 merek obat sirup anak-anak dari peredaran.

Baca Juga: Heboh Bahaya Sirup Paracetamol Anak-anak, Ternyada Ada Kandungan Pembuat Cairan Radiator

Dalam keterangan resminya, BPOM menjelaskan bahwa dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan.


Empat bahan tambahan itu, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol dan bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Terkait hasil temuan ini, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar, menarik sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia.

Penarikan mencakup seluruh outlet. Antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Kemudian dilakukan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Berikut ini 5 merek obat sirup anak-anak yang ditarik dari peredaran

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: Jangan Minum Kopi Saset Sembarang Awas Ada yang Mengandung Paracetamol dan Obat Perangsang Loh

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Sumber: https://www.tribunnews.com/kesehatan/2022/10/20/bpom-belum-bisa-simpulkan-keterkaitan-obat-sirup-mengandung-etilen-glikol-dengan-gagal-ginjal-akut

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular